Minggu, Juni 22, 2008

Fakta Tentang Pornografi

Sebaiknya kita melihat gambar besarnya Pornography adalah suatu multimillion dollar industri, lebih besar dari pemasukan gabungan 8 perusahaan teknologi paling top: Microsoft, Google, Amazon, ebay, Yahoo, apple, Netflix dan Earthlink yang mengkhawatirkan bagi orang tua diseluruh dunia.

Bisnis pornografi ini apakah komik, VCD, HP, terutama melalui internet,adalah bisnis yang nikmat keuntunganya dan pasarnya sangat luas dan global tanpa batas, untuk Indonesia khususnya tidak ada batas umur karena semuamudah diakses siapa saja termasuk anak-anak

RUUP yang dibahas dan digodok di DPR dan oleh 4 Departemen pemerintah, jauh lebih tegas dan lugas memperhitungkan segala aspek menyangkut pornografi jika disandingkan dengan KUHP yang hanya mengatur kesopanan dan kesusilaandalam 2 pasal yang definisinya lebih samar. RUUP memberikan definisi lebihjelas tentang pornografi, sudah mengakomodir keragaman budaya, sama sekali tidak mengatur cara berpakaian, dan menyasar pada industri pornografi,memberi sangsi yang lebih punya efek jera. Saya yakin semua orang tua diseluruh Indonesia yang peduli pendidikan anaknya, mendesak agar RUUP secepatnya diundangkan, karena bahaya sudah dipelupuk mata bukannun jauh disana dalam perandai-andaian.

Bukankah pendidikan anak seharusnya dimulai dari keluarga? Keluarga yangharus membentengi anak anak?Keluarga harus dibantu dalam menegakkan nilai-nilai kekeluargaan dan akhlak, tetapi ketika badai pornografi melanda seperti sekarang ini yanglebih diperlukan untuk membantu keluarga dan orang tua adalah rambu-rambuhukum yang jelas dan lugas untuk membantu penegak hukum. Contohnya, kelompok orang tua di Australia mendesak agar pemerintah memberikan mereka software pemblokir gratis. Di Amerika, organisasi Morality in the Mediayang terdiri dari kelompok-kelompok orang tua lintas agama memantau dan mendesak pemerintah untuk menindak pelanggaran-pelanggaran.

Tidak ada komentar: